Sabtu, 23 November 2024

Harga BBM Bersubsidi Tetap akan Naik Walau Harga Minyak Dunia Turun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina. Foto: Antara

Komaidi Notonegoro Pengamat Energi dari Reforminer Institute mengatakan, Pemerintah masih punya waktu untuk mematangkan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia yang bergerak turun.

“Dalam prinsip kebijakan publik, secara konsep memang harus matang dulu, baru disampaikan ke publik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Harga minyak dunia sekarang bergerak turun. Sehingga, Pertamina mau pun penyedia bahan bakar swasta menurunkan harga jualnya.

Padahal, Pemerintah terus mengatakan beban subsidi energi terlalu berat. Makanya, perlu menaikkan harga.

“Sekarang, momentum harga turun, agak susah memang cari waktu yang pas. Kalau harga BBM memang tidak ada istilah momentum yang tepat. Jadi, tergantung keberanian Pemerintah. Kalau diyakini benar silakan dilakukan, dan perlu disadari Pemerintah tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak,” jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Joko Widodo Presiden sudah mulai membagikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM, di Jayapura.

Pemerintah menargetkan penerima BLT pengalihan subsidi BBM di Indonesia mencapai 20,6 juta jiwa.

Walau belum resmi menaikkan harga bahan bakar minyak, Presiden berharap penyaluran BLT bisa menjaga daya beli masyarakat.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian pernah mengatakan harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan pada kuartal ketiga tahun 2022.

Sebelumnya, Mamit Setiawan Direktur Executive Energy Watch menyebut sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas ketika Joko Widodo Presiden mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM.

“Terkait BBM subsidi, saya melihat ada sinyal kenaikan harga. Tinggal menunggu momen yang pas untuk mengumumkan. Logikanya gak mungkin di hari yang sama BBM umum turun sedangkan di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” ungkapnya.

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.

Menurutnya, penurunan harga BBM non subsidi memang sudah selayaknya.

Karena, Pemerintah menggunakan acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) untuk menentukan harga patokan harga bahan bakar minyak dalam negeri.

MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan Platts.

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk itu mengalami kenaikan harga. Makanya ketika harga MOPS rata-rata turun, maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020,” paparnya.

Walau begitu, Mamit menilai penurunan harga BBM non subsidi bersifat kebetulan saja. Karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS.

“Saya kira penurunan harga hanya kebetulan saja. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi, untuk BBM umum harus menyesuaikan,” tandasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs